zhaloe fals. Powered by Blogger.
0 Comments
tentang Syekh Siti Jenar sebenarnya hanya bersum
ber pada satu tulisan saja, yang mula-mula tanpa pengarang. Tulisan yang ada pengarangnya juga ada, misalnya Serat Sastro Gendhing oleh Sultan Agung. Buku berjudul Ajaran Syekh Siti Jenar karya Raden Sosrowardojo yang menjadi buku induk karya Dr Abdul Munir Mulkhan itu sebenarnya merupakan gubahan atau tulisan ulang dari buku dengan judul yang sama karya Ki Panji Notoroto. Nama Panji Notoroto adalah samaran mantan Adipati Mataram penganut berat ajaran Syekh Siti Jenar. Ki Panji Notoro memberi informasi menarik, bahwa rekan-rekan Adipati seangkatannya ternyata tidak ada yang dapat membaca dan menulis. Ini menunjukkan bahwa setelah era Demak Bintoro, nampaknya pendidikan klasikal di masyarakat tidak berkembang sama sekali.
Memahami Al Qur'an dan Hadits tidak mungkin kalau tidak disadari dengan ilmu. Penafsiran Al Qur'an tanpa ilmu akan menghasilkan hukum-hukum yang sesat belaka. Itulah nampaknya yang terjadi pada era pasca Demak, yang kebetulan sejak Sultan Hadiwidjojo agama yang dianut kerajaan adalah agama manunggaling kawulo Gusti. Di samping masalah pendidikan, sejak masuknya agama Hindu di Jawa ternyata pertentangan antar agama tidak pernah reda. Hal ini dengan jelas ditulis di dalam Babad Demak. Karena pertentangan antar agama itulah Mataram Hindu runtuh (telah diterangkan sebelumnya). Sampai dengan era Singasari, masih ada tiga agama besar di Jawa yaitu Hindu, Budha dan Animisme yang juga sering disebut Agama Jawa. Untuk mencoba meredam pertentangan agama itu, Prabu Kertonegoro, raja besar dan terakhir Singasari, mencoba untuk menyatukannya dengan membuat agama baru disebut agama Syiwa-Boja. Syiwa mewakili agama Hindu, Bo singkat Buda dan Ja mewakili agama Jawa.
Nampaknya sintesa itulah yang, ditiru oleh politik besar di Indonesa akhir decade 1950-an dulu, Nasakom. Dengan munculnya Islam sebagai agama mayoritas baru, banyak pengikut agama Hindu, Budha dan Animisme yang melakukan perlawanan secara tidak terang-terangan. Mereka lalu membuat berbagai cerita, misalnya Gatholoco, Darmogandhul, Wali Wolu Wolak-walik, Syekh Bela Belu, dan yang paling terkenal Syekh Siti Jenar. Untuk yang terakhir itu kebetulan dapat di-dhompleng- kan kepada salah satu anggota Walisongo yang terkenal, yaitu Sunan Kalijogo seperti telah disebutkan di muka.
Jadi Syekh Siti Jenar sebenarnya hanya sebuah gerakan anti reformasi, anti perubahan dari Hindu-Budha- Jawa ke Islam. Oleh karena itu isi gerakan itu selalu sinis terhadap ajaran Islam, dan hanya diambil potongan-potonganny a yang secara sepintas nampak tidak masuk akal. Potongan- potongan ini banyak sekali disitir oleh Dr Abdul Munir Mulkhan tanpa telaah yang didasarkan pada dua hal, yaltu logika dan aqidah.
Pernyataan-pernyataan
Masalah pernyataan yang dibuat oleh penulis buku ini telah saya singgung di muka. Banyak sekali pernyataan yang saya sebagai muslim ngeri membacanya, karena buku ini ditulis juga oleh seorang muslim, malah Ketua sebuah organisasi Islam besar. Misalnya pernyataan yang menyebutkan: "ngurusi" Tuhan, semakin dekat dengan Tuhan semakin tidak manusiawi, kelompok syariah yang dibenturkan dengan kelompok sufi, orang beragama yang mengutamakan formalitas, dan sebagainya.
Setahu saya dulu pernyataan seperti itu memang banyak diucapkan oleh orang-orang dari gerakan anti Islam, termasuk orang-orang dari Partai Komunis Indonesia yang pemah menggelar kethoprak dengan lakon "Patine Gusti Allah" (matinya Allah,red) di daerah Magelang tahun 1965-an awal. Bahkan ada pernyataan yang menyebutkan bahwa syahadat, sholat, puasa, membayar zakat dan menunaikan ibadah haji itu tidak perlu. Yang penting berbuat baik untuk kemanusiaan.
Ini jelas pendapat para penganut agama Jawa yang sedih karena pengaruhnya terdesak oleh Islam. Rosululloh juga tidak mengajarkan pelaksanaan ibadah hanya secara formalistik, secara ritual saja. Dengan Islam mengajarkan kepada penganutnya untuk berbuat baik, karena kehidupan muslimin harus memenuhi dua aspek, yaitu hablum minannaas wa hablum minalloh.
Di dalam buku, seperti saya sebutkan, hendaknya pernyataan disusun sedemikian rupa untuk membangun sebuah misi atau pengertian. Apa sebenarnya misi yang akan dilakukan oleh Dr Abdul Munir Mulkhan dengan menulir buku Syekh Siti Jenar itu. Buku ini juga dengan jelas menyiratkan kepada pembaca bahwa mempelajari ajaran Syekh Siti Jenar itu lebih baik dibanding dengan mempelajari fikih atau syariat. Islam tidak mengkotak-kotakkan antara fikih, sufi dan sebagainya. Islam adalah satu, yang karena begitu kompleksnya maka orang harus belajar secara bertahap. Belajar syariah merupakan tahap awal untuk mengenal Islam.
Penulis juga membuat pernyataan tentang mengkaji Al Qur'an. Bukan hanya orang Islam dan orang yang tahun bahasa Arab saja yang boleh belajar Qur'an. Di sini nampaknya penulis lupa bahwa untuk belajar Al Qur'an ada, dua syarat yang harus dipenuhl, yaitu muttaqien (Al Baqoroh ayat 2) dan tahu penjelasannya, yang sebagian telah dicontohkan oleh Muhammad Saw. Jadi sebenamya boleh saja siapapun mengkaji Al Qur'an, tetapi tentu tidak boleh semaunya sendiri, tanpa melewati dua rambu penting itu. Oleh karena itu saya mengajak kepada siapapun, apalagi yang beragama Islam, untuk belaiar Al Qur'an yang memenuhi kedua syarat itu, misalnya kepada Ustadz Umar Budiargo, ustadz Mustafa Ismail, dan banyak lagi, khususnya alumni universitas Timur Tengah. Jangan belajar Al Qur'an dari pengikut ajaran Syekh Siti Jenar karena pasti akan tersesat sebab Syekh Siti Jenar adalah gerakan untuk melawan Islam.
Catatan Kecil
Untuk mengakhiri tanggapan saya, saya sampaikan beberapa catatan kecil pada buku Syekh Siti Jenar karya Dr Abdul Munis Mulkhan ini :
Banyak kalimat yang tidak sempurna, tidak mempunyai subyek misalnya. Juga banyak kalimat yang didahului denga kata sambung.
Banyak pernyataan yang terlalu sering diulang-ulang sehingga terkesan mengacaukan sistematika penulisan.
Bab Satu diakhir dengan Daftar Kepustakaan, Bab lain tidak, dan buku ini ditutup dengan Sumber Pustaka. Yang yang tercantum didalam Daftar kepustakaan Bab Satu hampir sama dengan yang tercantum dalam Sumber Pustaka.
Cara mensitir penulis tidak konsisten, contoh dapat dilihat pada halaman II yang menyebut: ....... sejarah Islam (Madjld, Khazanah, 1984), dan di alinea berikutnya tertulis:... .... Menurut Nurcholish Madjld (Khazanas, 1984, hlm 33).
Bab Keempat, seperti diakui oleh penulis, merupakan terjemahan buka karya Raden Sosrowardoyo yang pemah ditulis di dalam buku dengan judul hampir sama oleh penulis. Di dalam buku ini bab tersebut mengambil hampir separoh buku (halaman 179-310). Karena pemah ditulis, sebenamya di sini tidak perlu ditulis lagi melainkan cukup mensitir saja. Beberapa catatan ini memang kecil, tetapi patut disayangkan untuk sebuah karya dari seorang pemegang gelar akademik tertinggi, Doktor.
Demikianlah tanggapan saya, kurang lebihnya mohon dima'afkan. Semoga yang saya lakukan berguna untuk berwasiat-wasitan (saling menasehati,red) didalam kebenaran sesuai dengan amanat Alloh Swt di dalam surat Al-'Ashr Amien.
Ternyata silang sengkarut penuh prasangka HANYA GARA GARA POLITIK yang ujung ujungnya = KEKUASAAN
= Sabdapalon adalah tokoh legendaris yangdianggap sebagai pandita dan penasehatBrawijaya V, penguasa terakhir yangberagama Buddha dari kerajaanMajapahit di Jawa.
Namanya disebut-sebut dalam Serat Darmagandhul, suatu tembang macapat kesusastraan Jawa Baru berbahasa Jawa ngoko. Disebutkan bahwa Sabdapalon tidak bisa menerima sewaktu Brawijaya digulingkan pada tahun 1478 oleh tentara Demak dengan bantuan dari Walisongo (walaupun pada umumnya dalam sumber-sumber sejarah dinyatakan bahwa Brawijaya digulingkan oleh Girindrawardhana). Ia lalu bersumpah akan kembali setelah 500 tahun, saat korupsi merajalela dan bencana melanda, untuk menyapu Islam dari Jawa dan mengembalikan kejayaan agama dan kebudayaan Jawa (dalam Darmagandhul, agama orang Jawa disebutagama Buda, yang dahulu Buda berdampingan dengan Hindu). Serat Damarwulan dan Serat Blambangan juga mengisahkan tokoh ini.
Dalam pengertian yang lebih mendalam,kedatangan Sabdapalon dalam artisebenarnya adalah mengembalikan kejayaannusantara dari mereka yang lupa akankebajikan, bukan semata pengembalian darisudut agama. Mengembalikan jati diri aslinusantara yang MERASA TERJAJAH SECARA POLITIK DAN BUDAYA dari negeri asing : Arab, Cina, India,dan kolonial-kolonial Eropa.
Pada tahun 1978, Gunung Semeru meletus danmembuat sebagian orang percaya atasramalan Sabdapalon tersebut.
Tokoh Sabdapalon dihormati di kalanganrevivalis Hindu di Jawa serta di kalangan alirantertentu penghayat kejawen.Sabdapalon seringkali dikaitkan dengan satutokoh lain, Nayagenggong, sesama penasehatBrawijaya V. Sebenarnya tidak jelas apakahkedua tokoh ini orang yang sama atauberbeda. Ada yang berpendapat bahwakeduanya merupakan penggambaran duapribadi yang berbeda pada satu tokoh.
Sisi kelam politik sumber sengketa ini juga bisa dilacak pada kematian tokoh kontroversial syekh siti jenar
Sekedar menambah pengetahuan kitatentang sejarah, berikut kami sampaikan : 7Versi Kematian Syekh Siti Jenar.
Mendiskusikan tentang wafatnya Syekh SitiJenar memang cukup menarik. Sebagaimanabanyaknya versi yang menjelaskan tentangasal-usul dan sosol Syekh Siti Jenar, makademikian pula halnya tentang varian versi yangmenerangkan tentang proses kematiannya.Secara umum kesamaan yang diperlihatkanoleh berbagai literatur seputar kematian SyekhSiti Jenar hanyalah yang berkaitan denganmasanya saja, yakni pada masa kerajaan IslamDemak di bawah pemerintahan Raden Fatahsekitar akhir abad XV dan awal abad XVI.
Tentu hal ini juga masih mengecualikan sebagiankisah versi Cirebon, yang menyebutkan bahwawafatnya Syekh Siti Jenar terjadi pada masaSultan Trenggono. Sedangkan yang berkaitandengan proses kematiannya, berbagai sumberyang ada memberikan penjelasan yangberbeda-beda. Sampai saat ini, paling tidakterdapat beberapa asumsi (tujuh versi)mengenai proses meninggalnya Syekh SitiJenar.
Versi Pertama Bahwa Syekh Siti Jenarwafat karena dihukum mati oleh Sultan Demak
Versi Pertama Bahwa Syekh Siti Jenarwafat karena dihukum mati oleh Sultan Demak,Raden Fatah atas persetujuan Dewan WaliSongo yang dipimpin oleh Sunan Bonang.Sebagai algojo pelaksana hukuman pancungadalah Sunan Kalijaga, yang dilaksanakan dialun-alun kesultanan Demak. Sebagian versi inimengacu pada “Serat Syeikh Siti Jenar” oleh KiSosrowidjojo.
Versi Kedua Syekh Siti Jenardijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati.Pelaksana hukuman (algojo) adalah SunanGunung Jati sendiri, yang pelaksanaannya diMasjid Ciptarasa Cirebon. Mayat Syekh SitiJenar dimandikan oleh Sunan Kalijaga, SunanBonang, Sunan Kudus, dan Sunan Giri,kemudian dimakamkan di Graksan, yangkemudian disebut sebagai Pasarean Kemlaten.Hal ini tercantum dalam Wawacan SunanGunung Jati Pupuh ke-39 terbitan EmonSuryaatmana dan T.D Sudjana (salin bahasapada tahun 1994). Sebagaimana yangdikemukakan oleh Sudirman Tebba (2000: 41),Syekh Siti Jenar dipenggal lehernya oleh SunanKalijaga. Pada awalnya mengucur dararberwarna merah, kemudian berubah menjadiputih. Syekh Siti Jenar kemudian berkata: “Tidakada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalahutusan-Nya”. Kemudian tubuh Syekh Siti Jenarnaik ke surga seiring dengan kata-kata: ”Jikaada seorang manusia yang percaya kepadakesatuan selain dari Allah Yang Mahakuasa, diaakan kecewa, karena dia tidak akanmemperoleh apa yang dia inginkan”. Untukkisah yang terdapat dalam versi pertama dankedua masih memiliki kelanjutan yang hampirsama. Sebagaimana dikemukakan dalam SulukSyekh Siti Jenar, disebutkan bahwa setelahSyekh Siti Jenar meninggal di Krendhawasatahun Nirjamna Catur Tunggal (1480 M. Tahunyang tentu saja masih terlalu dini untukkematian Syekh Siti Jenar), jenazahnya dibawake Masjid Demak, karena saat itu magrib tiba,maka pemakaman dilakukan esok paginya agarbisa disaksikan oleh raja. Para ulama sepakatuntuk menjaga jenazah Syekh Siti Jenar sambilmelafalkan pujian-pujian kepada Tuhan. Ketikawaktu shalat tiba, para santri berdatangan kemasjid. Pada saat itu tiba-tiba tercium bau yangsangat harum, seperti bau bunga Kasturi.Selesai shalat para santri diperintahkan untukmeninggalkan masjid. Tinggal para ulama sajayang tetap berada di dalamnya untuk menjagajenazah Syekh Siti Jenar. Bau harum terusmenyengat, oleh karena itu Syekh Malayamengajak ulama lainnya untuk membuka petijenazah Syekh Siti Jenar. Tatkala peti ituterbuka, jenazah Syekh Siti Jenar memancarkancahaya yang sangat indah, lalu muncul warnapelangi memenuhi ruangan masjid. Sedangkandari bawah peti memancarkan sinar yang amatterang, bagaikan siang hari. Dengan gugup,para ulama mendudukkan jenazah itu, lalubersembah sujud sambil menciumi tubuh tanpanyawa itu bergantian hingga ujung jari.Kemudian jenazah itu kembali dimasukkan kedalam peti, Syekh Malaya terlihat tidakberkenan atas tindakan rekan-rekannya itu.Dalam Suluk Syekh Siti Jenar dan SulukWalisanga dikisahkan bahwa para ulama telahberbuat curang. Jenazah Syekh Siti Jenar digantidengan bangkai anjing kudisan. Jenazah itudimakamkan mereka di tempat yangdirahasiakan. Peti jenazah diisi dengan bangkaianjing kudisan. Bangkai itu dipertontonkankeesokan harinya kepada masyarakat untukmengisyaratkan bahwa ajaran Syekh Siti Jenaradalah sesat. Digantinya jenazah Syekh SitiJenar dengan bangkai anjing ini ternyatadiketahui oleh salah seorang muridnya bernamaKi Luntang. Dia datang ke Demak untukmenuntut balas. Maka terjadilah perdebatansengit antara Ki Luntang dengan para Wali yangberakhir dengan kematiannya. Sebelum diamengambil kematiannya, dia menyindirkelicikan para Wali dengan mengatakan(Sofwan, 2000: 221): “…luh ta payo totonenderengsun manthuk, yen wus mulih salinen,bangke sakarepmu dadi. Khadal, kodok, rase,luwak, kucing kuwuk kang gampang lehmusandi, upaya sadhela entuk, wangsul sinantungajah, sun pastheake sira nora bisa luruh rehtanah jawa tan ana…” …nah silahkan lihatdiriku yang hendak menjemput kematian. Jikananti aku telah mati, kau boleh menggantijasadku sekehendakmu, kadal, kodok, rase,luwak atau kucing tua yang mudah kau peroleh.Tapi, jika hendak mengganti dengan gajah, kaupasti tidak akan bisa karena di tanah Jawa tidakada…” Seperti halnya sang guru, Ki Luntang punmati atas kehendaknya sendiri, berkonsentrasiuntuk menutup jalan hidup menuju pintukematian.
Versi Ketiga Bahwa Syekh Siti Jenarmeninggal karena dijatuhi hukuman mati olehSunan Giri, dan algojo pelaksana hukuman matitersebut adalah Sunan Gunung Jati. Sebagianriwayat menyebutkan bahwa vonis yangdiberikan Sunan Giri atas usulan Sunan Kalijaga(Hasyim, 1987: 47). Dikisahkan bahwa SyekhSiti Jenar mempunyai sebuah pesantren yangbanyak muridnya. Namun sayang, ajaran-ajarannya dipandang sesat dan keluar dariajaran Islam. Ia mengajarkan tentangkeselarasan antara Tuhan, manusia dan alam(Hariwijaya, 2006: 41-42). Hubungan manusiadengan Tuhannya diungkapkan dengan“Manunggaling kawula-gusti” dan “CurigaManjing Warangka”. Hubungan manusia denganalam diungkapkan dengan “Mengasah MingisingBudi, Memasuh Malaning Bumi”, dan“Hamemayu Hayuning Bawana”, yang bermuarapada pembentukan “Jalma Sulaksana”, “Al-insanAl-kamil”, “Sarira Bathara”, “ManusiaParipurna”, “Adi Manusia” yang imbang lahirbatin, jiwa-raga, intelektual spiritual, dankepala dadanya. Konsep manunggaling kawulagusti oleh Syekh Siti Jenar disebut dengan“uninong aning unong”, saat sepi senyap,hening, dan kosong. Sesungguhnya Zat Tuhandan zat manusia adalah satu, manusia adadalam Tuhan dan Tuhan ada dalam manusia.Sunan Giri sebagai ketua persidangan, setelahmendengar penjelasan dari berbagai pihak danbermusyawarah dengan para Wali, memutuskanbahwa ajaran Syekh Siti Jenar itu sesat.Ajarannya bisa merusak moral masyarakat yangbaru saja mengenal Islam. Karenanya Syekh SitiJenar dijatuhi hukuman mati. Syekh Siti Jenarmasih diberi kesempatan selama setahun untukmemperbaiki kesalahannya sekaligus menantiberdirinya Negara Demak secara formal, karenayang berhak menentukan hukuman adalah pihaknegara (Widji saksono, 1995: 61). Kalau sampaiwaktu yang ditentukan ia tidak mengubahpendiriannya, maka hukuman tersebut akandilaksanakan. Sejak saat itu, pesantren SyekhSiti Jenar ditutup dan murid-muridnya punbubar, menyembunyikan diri dan sebagianmasih mengajarkan ajaran wahdatul wujudmeskipun secara sembunyi-sembunyi. Setelahsatu tahun berlalu, Syekh Siti Jenar ternyatatidak berbubah pendiriannya. Maka denganterpaksa Sunan Gunung Jati melaksanakaneksekusi yang telah disepakati dulu. JenazahSyekh Siti Jenar dimakamkan di lingkungankeraton agar orang-orang tidak memujinya
Versi Keempat Syekh Siti Jenar wafat karenavonis hukuman mati yang dijatuhi Sunan Girisendiri. Peristiwa kematian Syekh Siti Jenarversi ini sebagaimana yang dikisahkan dalamBabad Demak
Versi Kelima Bahwa vonis hukuman mati dijatuhkanoleh Sunan Gunung Jati, sedangkan yangmenjalankan eksekusi kematian (algojo) adalahSunan Kudus. Versi tentang proses kematianSyekh Siti Jenar ini dapat ditemukan dalam
Serat Negara Kertabumi yang disunting olehRahman Selendraningrat. Tentu bahwa kisaheksekusi terhadap Syekh Siti jenar yangterdapat dalam versi ini berbeda dari yanglainnya. Nampaknya kisah ini bercampur adukdengan kisah eksekusi Ki Ageng Pengging yangdilakukan oleh Sunan Kudus.
Versi Keenam Bahwa Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman matioleh Wali Songo. Pada saatu hukuman harusdilaksanakan, para anggota Wali Songomendatangi Syekh Siti Jenar untukmelaksanakan hukuman mati. Akan tetapikemudian para anggota Wali Songo tidak jadimelaksanakan hukuman tersebut, karena SyekhSiti Jenar justru memilih cara kematiannyasendiri, dengan memohon kepada Allah agardiwafatkan tanpa harus dihukum oleh pihakSultan dan para Sanan, sekaligus Syekh SitiJenar menempuh jalan kematiannya sendiri,yang sudah ditetapkan oleh Allah. Versi inimengacu pada Serat Seh Siti Jenar yangdigubah oleh Ki Sosrowidjojo, yang kemudiandisebarluaskan kembali ileh Abdul MunirMulkan (t.t). Sofwan (2000: 215-217) mengutipSuluk Wali Sanga (sebagaimana juga yangterdapat dalam Serat Seh Siti Jenar dalamberbagai versi) yang di dalamnya terdapatcerita yang mengisahkan bahwa kematianSyekh Siti Jenar berawal dari perdebatan yangterjadi antara Syekh Siti Jenar dengan duaorang utusan Sultan Demak, yakni Syekh Dombadan Pangeran Bayat sebagai utusan SultanFatah dan Majelis Wali Songo
Dua orangutusan ini diperintah Sultan atas persetujuanMajelis Wali Songo untuk mengadakan tukarpikiran (lebih tepatnya menginvestigasi)dengan Syekh Siti Jenar mengenai ajaran yangdia sampaikan kepada murid-muridnya.Disinyalir bahwa ajaran yang telah disampaikanoleh Syekh Siti Jenar menyebabkanterganggunya stabilitas keamanan danketertiban di wilayah Demak. Hal ini disebabkanulah para muridnya yang berbuat kegaduhan,merampok, berkelahi, bahkan membunuh. Bilaada kejahatan atau keonaran, tentu muridSyekh Siti Jenar yang menjadi pelakunya. Ketikapengawal kerajaan menangkap mereka, makamereka bunuh diri di dalam penjara. Biladikorek keterangan dari mereka, dengan angkuhmereka mengatakan bahwa mereka adalahmurid Syekh Siti Jenar yang telah banyakmengenyam ilmu makrifat, dan selalu siap matibertemu Tuhan.
Mereka beranggapan bahwahidup sekedar menjalani mati, oleh karena itumereka merasa jenuh menyaksikan bangkaibernyawa bertebaran di atasnya. Dunia inihanya dipenuhi oleh mayat, maka mereka lebihmemilih meninggalkan dunia ini. Mereka jugamengejek, mengapa orang mati diajari shalat,menyembah dan mengagungkan nama-Nya,padahal di dunia ini orang tidak pernah melihatTuhan. Berkenaan dengan pemahaman yangdemikian ini, maka Syekh Domba dan PangeranBayat diutus oleh Sultan Demak untuk menemuiSyekh Siti Jenar.
Selanjutnya,kedua utusan itu kembali ke Demak melaporkanapa yang telah mereka saksikan tentang ajaranSyekh Siti Jenar. Setelah berunding denganMajelis Wali Songo, Sultan kemudian mengutuslima orang Wali untuk memanggil Syekh SitiJenar ke istana guna mempertanggungjawabkanajarannya. Kelima utusan itu adalah SunanKalijaga, Sunan Ngudung, Pangeran Modang,Sunan Geseng, dan Sunan Bonang sebagaipemimpin utusan itu. Mereka diikuti oleh empatpuluh orang santri lengkap denganpersenjataannya untuk memaksa Syekh SitiJenar datang ke istana. Sesampainya dikediaman Syekh Siti Jenar, kelima Wali tersebutterlibat perdebatan sengit. Perdebatan ituberakhir dengan ancaman Sunan Kalijaga.Sekalipun mendapatkan ancaman dari SunanKalijaga, Syekh Siti Jenar tetap tidak bersediadatang ke istana karena menurutnya Wali danraja tidak berbeda dengan dirinya, sama-samaterbalut darah dan daging yang akan menjadibangkai. Lalu dia memilih mati. Mati bukankarena ancaman yang ada, tetapi karenakehendak diri sendiri. Syekh Siti Jenar kemudianberkonsentrasi, menutup jalan hidupnya dankemudian meninggal dunia
Versi Ketujuh
Bahwa terdapat dua orang tokoh utama, yangmemiliki nama asli yang berdekatan dengannama kecil Syekh Siti Jenar, San Ali. Tokoh yangsatu adalah Hasan Ali, nama Islam PangeranAnggaraksa, anak Rsi Bungsi yang semulaberambisi menguasai Cirebon, namun kemudianterusir dari Keraton, karena kedurhakaankepada Rsi Bungsi dan pemberontakannyakepada Cirebon.
Tokoh yang satu adalah Hasan Ali, nama Islam Pangeran Anggaraksa, anak Rsi Bungsi yang semulaberambisi menguasai Cirebon, namun kemudianterusir dari Keraton, karena kedurhakaankepada Rsi Bungsi dan pemberontakannyakepada Cirebon. Ia menaruh dendang kepadaSyekh Siti Jenar yang berhasil menjadi seorangguru suci utama di Giri Amparan Jati. Tokohyang satunya lagi adalah San Ali Anshar al-Isfahani dari Persia, yang semua merupakanteman seperguruan dengan Syekh Siti Jenar diBaghdad. Namun ia menyinpan dendang pribadikepada Syekh Siti Jenar karena kalah dalam halilmu dan kerohanian. Ketika usia Syekh sitiJenar sudah uzur, dua tokoh ini bekerja samauntuk berkeliling ke berbagai pelosok tanahJawa, ke tempat-tempat yang penduduknyamenyatakan diri sebagai pengikut Syekh SitiJenar, padahal mereka belum pernah bertemudengan Syekh Siti Jenar. Sehingga masyarakattersebut kurang mengenal sosok asli Syekh SitiJenar. Pada tempat-tempat seperti itulah, duatokoh pemalsu ajaran Syekh Siti Jenarmemainkan perannya, mengajarkan berbagaiajaran mistik, bahkan perdukunan yangmenggeser ajaran tauhid Islam. Hasan Alimengaku dirinya sebagai Syekh Lemah Abang,dan San Ali Anshar mengaku dirinya sebagaiSyekh Siti Jenar. Hasan Ali beroperasi di Jawabagian Barat, sementara San Ali Anshar di JawaBagian Timur
Mereka berdua inilah (pangeran hanggaraksa alias hasan ali dan san ali anshar al asfahany ) yang sebenarnya dihukum mati oleh dewan walisongo karena sudah melancarkan berbagaifitnah keji terhadap Syekh Siti Jenar sebagaiguru dan anggota Wali Songo. Kemungkinankarena silang sengkarut kemiripan nama itulah,maka dalam berbagai Serat dan babad didaerah Jawa, cerita tentang Syekh Siti Jenarmenjadi simpang siur. Namun pada aspek yanglain, ranah politik juga ikut memberikan andilpendiskreditan nama Syekh Siti Jenar. Karenanaiknya Raden Fatah ke tampuk kekuasaanKesultanan Demak, diwarnai dengan intrikperebutan tahta kekuasaan Majapahit yangsudah runtuh, sehingga segala intrik bisaterjadi dan menjadi “halal” untuk dilakukan,termasuk dengan mempolitisasi ajaran SyekhSiti Jenar yang memiliki dukungan massabanyak, namun tidak menggabungkan diridalam ranah kekuasaan Raden Fatah. Jadidikaitkan dengan kekuasaan Sultan Trenggono,sebagaimana tercatat dalam berbagai faktasejarah, naiknya Sultan Trenggono sebagaipenguasa tunggal Kesultanan Demak, adalahdengan cara berbagai tipu muslihat danpertumpahan darah. Karena sebenarnya yangberhak menjadi Sultan adalah PangeranSuronyoto, yang dikenal dengan sebutanPangeran Sekar Seda Ing Lepen, kakak laki-lakiSultan Trenggono yang seharusnyamenggantikan Adipati Unus. “Seda Ing Lepen”artinya meninggal di sungai. SebenarnyaPangeran Suronyoto tidak meninggal di sungai,namun dibunuh oleh orang-orang suruhanPangeran Trenggono, baru setelah terbunuh,mayatnya dibuang ke sungai (Daryanto, 2009:215-278). Kematian kakaknya tersebut didugaatas strategi Sultan Trenggono. SultanTrenggono sendiri, pada mulanya tidaklahbegitu disukai oleh para adipati dankebanyakan masyarakat, karena sifatnya yangambisius, yang dibingkai dalam sikap yanglembut. Salah satu tokoh penentang utamanaiknya Trenggono sebagai Sultan adalahPangeran Panggung di Bojong, salah satu muridutama Syekh Siti Jenar. Demikian pulamasyarakat Pengging yang sejak kekuasaanRaden Fatah belum mau tunduk pada Demak.Banyak masyarakat yang sudah tercerahkankemudian kurang menyukai Sultan Trenggono.Mungkin oleh karena faktor inilah, maka SultanTrenggono dan para ulama yang mendekatinyakemudian memusuhi pengikut Syekh Siti Jenar.Maka kemudian dihembuskan kabar bahwaSyekh Siti Jenar dihukum mati oleh Dewan WaliSongo di masjid Demak, dan mayatnya berubahmenjadi anjing kudisan, dan dimakamkan dibawah mihrab pengimaman masjid. Suatu halyang sangat mustahil terjadi dalam kontekshukum Islam, namun tentu dianggap sebagaisebuah kebenaran atas nama kemukjizatan bagimasyarakat awam.
Sementara ketika Sunan Kalijagamelihat tingkah laku para ulama pada zamanDemak, yang terkait dengan bobroknya moraldan akhlak penguasa, disamping fitnah kejiyang ditujukan kepada sesama ulama, namunbeda pendapat dan kepentingan, maka SunanKalijaga membuatkan deskripsi secara halus.Sesuai dengan profesinya dalam budaya,utamanya sebagai dalang, Sunan Kalijagamenggambarkan kelakuan para ulama yangambisi politik dan memiliki karakter jeleksebagai tokoh Sang Yamadipati (DewaPencabut Nyawa) dan Pendeta Durna (ulamayang bermuka dua, munafik).
Berbagai versi tentang kematian Syekh Siti Jenar menunjukkan bahwa tokoh Syekh Siti Jenarmemang sangat kontroversional. Berbagai literatur yang ada tidak dapat memastikantentang asal-usul keberadaannya hingga proseskematian yang dialaminya, disebabkan olehbanyak faktor dan kepentingan yang mengitarinya. disamping kurangobjektifnya penulisan serat dan babad Jawa,yang terkait dengan Syekh Siti Jenar. Dengandemikian, kita dapat melihat bahwa dalamberabgai Serat dan Babad tersebut, akhir darikisah Syekh Siti Jenar selalu dihiasi denganusaha-usaha intrik politik para Wali. Pada sisi lain, disamping disebabkanbanyaknya referensi yang berbeda dalammenjelaskan kisah Syekh Siti Jenar, pemahamanmereka yang membaca akan memberikanpemahaman baru dari bacaan tersebutsehingga memperbanyak versi. Misalnya,tentang pemahaman salah satu versi mengenaiasal-usul Syekh Siti Jenar yang dalam SeratSyekh Siti Jenar, sebagaimana juga disadurdalam Falsafah Syekh Siti Jenar disebut “berasaldari cacing (elur)”
Terhadap pemahaman salah satu versi mengenai asal-usul Syekh Siti Jenar yang dalam Serat Syekh Siti Jenar, sebagaimana juga disadurdalam Falsafah Syekh Siti Jenar disebut “berasal dari cacing (elur)” Sebagian penafsir mengatakan bahwa memang Syekh Siti Jenarbukanlah berasal dari manusia, namun semula ia adalah seekor cacing yang disumpah olehSunan Bonang menjadi manusia. Padalah, jika cara pembacaan ini dilakukan dengan cara referensi silang, kita mendapatkan penjelasan dari sumber lain, misalnya dalam Serat Seh SitiJenar yang tersimpan di musem Radya Pustaka Surakarta, bahwa yang dimaksud “elur” (cacing)tidak lain adalah “wrejid bangsa sudra” (yang berasal dari rakyat jelata). Maksudnya Syekh Siti Jenar adalah masyarakat biasa yang berhasil menjadi Wali, atau seorang Wali yang menjelata (menempatkan dirinya berada ditengah-tengah mansyarakat jelata) (lihat misalnya Sujamto, 2000: 87). Sumber : K.H. Muhammad Sholikhin. Ternyata Syekh Siti JenarTidak Dieksekusi Wali Songo. Erlangga. Boyolali:2008.
1. Niat Yang Tulus
Dengan niat yang tulus, maka semua bentuk pekerjaan berubah menjadi ibadah. Kehidupannya akan berubah pula menjadi kehidupan yang teratur berisi berbagai macam ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah. Dengan cara ini kita bisa memahami makna yang mendalam dan komprehensif tentang apa yang kita lakukan. Firman Allah SWT dalam surah Adz Dzariyaat (51:56):
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya amal itu dinilai bila disertai dengan niat. Dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya..”
Yang dimaksudkan dengan niat dalam konteks hadits di atas adalah adanya keinginan baik terhadap diri sendiri dan orang lain. Keinginan baik untuk diri sendiri, yakni selalu menjaga diri sendiri dari hal-hal yang haram, memelihara diri dari kehinaan meminta-minta, menguatkan diri untuk melakukan ibadah kepada Allah, menjaga silaturrahmi dan hubungan kerabat, dan berbagai bentuk kebajikan lainnya.
Keinginan baik terhadap orang lain, yakni ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat yang perbuatan itu terhitung fardhu kifayah, memberi kesempatan bekerja kepada orang lain untuk membebaskan pada diri mereka apa yang selama ini diinginkan olehnya untuk dirinya sendiri dalam hal yang sama.
Demikian juga turut andil membebaskan umat dari ketergantungan kepada orang lain serta berbagai akibat yang ditimbulkan seperti ikatan perbudakan dan imperialisme/penjajahan.
Keinginan baik terhadap orang lain, yakni ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat yang perbuatan itu terhitung fardhu kifayah, memberi kesempatan bekerja kepada orang lain untuk membebaskan pada diri mereka apa yang selama ini diinginkan olehnya untuk dirinya sendiri dalam hal yang sama.
Demikian juga turut andil membebaskan umat dari ketergantungan kepada orang lain serta berbagai akibat yang ditimbulkan seperti ikatan perbudakan dan imperialisme/penjajahan.
2. Akhlak atau Budi Pekerti Yang Luhur
Akhlak yang baik adalah tulang punggung agama dan dunia. Bahkan kebajikan itu adalah akhlak yang baik. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia. Orang yang paling baik akhlaknya adalah orang yang paling disukai oleh Rasulullah dan paling dekat dengan majlis Nabi di hari Kiamat nanti. Orang yang berakhlak baik telah berhasil mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Seorang pemimpin muslim selalu menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Sikap itu tidak muncul hanya dari sisi kepentingan jabatannya semata, namun sikap itu muncul dari keyakinan yang kokoh. Porosnya adalah ketaatan kepada Allah dan mengikuti jejak Rasulullah. Kalaupun mereka mendapatkan keuntungan di balik tindakan mereka tersebut, seperti jabatannya dinaikkan, hal itu terjadi sebagai hasil tujuan sampingan, bukan tujuan utama.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, memberikan pujian kepada NabiNya, simak dalam Al Qalam (68:4):
Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
3. Usaha Yang Halal
Allah menghalalkan yang baik-baik kepada para hambaNya dan mengharamkan kepada mereka yang jelek-jelek. Seorang pemimpin muslim tentu saja tidak bisa keluar dari bingkai aturan ini, meskipun terbukti ada keuntungan dan hal yang menarik serta menggiurkan baginya. Seorang pemimpin muslim tidak seharusnya tergelincir hanya karena mengejar keuntungan dari jabatan yang dipegangnya sehingga membuatnya berlari dari yang dihalalkan oleh Allah dan mengejar yang diharamkan oleh Allah. Padahal segala yang dihalalkan dapat menjadi kompensasi yang baik dan penuh berkah. Segala yang disyariatkan oleh Allah dapat menggantikan apapun yang diharamkan oleh Allah.
Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan keistimewaan seorang pemimpin muslim yang seluruh aktivitasnya bertolak dari kaidah halal dan haram, dan seluruh kegiatan yang dilakukannya dengan mendendangkan syiar mencari keridhaan Allah sebagai tujuan akhir. Dalam pandangan mereka sama saja proyek perjudian dengan proyek pembangunan, karena mereka telah mencampakkan tata nilai, agama dan etika secara total dari paradigma pemikiran ekonomi mereka.
Allah SWT berfirman dalam surah al A’raaf (: 157):
(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.
Selanjutnya Allah SWT juga berfirman dalam surah Al Maa-idah (5: 100):
Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.”
Ungkapan ‘yang buruk’ bisa berlaku bagi ucapan, ketetapan dan perbuatan, atau sikap penolakan yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.
4. Menunaikan hak orang lain
Seorang pemimpin muslim akan menyegerakan untuk menunaikan hak orang lain baik itu berupa upah pekerja, maupun hutang terhadap pihak tertentu. Seorang pekerja harus diberi upah sebelum keringatnya kering. Sikap orang yang memper-lambat pembayaran hutang merupakan kezhaliman. Adapun orang yang mengingkari hutangnya boleh disebarkan aibnya dan diberi hukuman.
Dengan demikian, pada suatu usaha jasa atau badan niaga diharuskan untuk menciptakan suatu sistem yang memiliki orientasi menyegerakan penunaian hak tersebut, seperti memper-cepat pembayaran atau membayarnya sesuai waktu yang ditentukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.”
Nabi Muahammad SAW bersabda:
“Ada tiga golongan yang menjadi musuhKu di hari Kiamat nanti. Orang yang memberi (jaminan) atas namaKu, lalu ia berkhianat. Orang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasilnya. Dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namun tidak memberikan upah-nya..”
Di antara hak-hak yang harus ditunaikan yang paling utama adalah hak-hak Allah terhadap para hambaNya yang kaya dalam harta mereka. Yakni dalam bentuk zakat-zakat wajib, diikuti oleh sedekah dan infak. Semua pengeluaran itu dapat membersihkan harta dari segala noda syubhat dan dapat mensucikan hati dari berbagai penyakit yang menyelimutinya seperti rasa kikir, tak mau mengalah dan egois. Harta tidak akan berkurang karena sedekah. Harta tidak akan hilang karena membayar zakat baik di darat maupun di lautan. Sebaliknya, setiap kali satu kaum menolak membayar zakat, pasti hujan akan tertahan dari langit. Kalau bukan karena binatang, pasti hujan tidak akan turun. Semua pengertian itu bisa diperoleh dalam banyak dalil-dalil yang shahih.
Di antara hak-hak yang harus ditunaikan yang paling utama adalah hak-hak Allah terhadap para hambaNya yang kaya dalam harta mereka. Yakni dalam bentuk zakat-zakat wajib, diikuti oleh sedekah dan infak. Semua pengeluaran itu dapat membersihkan harta dari segala noda syubhat dan dapat mensucikan hati dari berbagai penyakit yang menyelimutinya seperti rasa kikir, tak mau mengalah dan egois. Harta tidak akan berkurang karena sedekah. Harta tidak akan hilang karena membayar zakat baik di darat maupun di lautan. Sebaliknya, setiap kali satu kaum menolak membayar zakat, pasti hujan akan tertahan dari langit. Kalau bukan karena binatang, pasti hujan tidak akan turun. Semua pengertian itu bisa diperoleh dalam banyak dalil-dalil yang shahih.
Allah SWT berfirman dalam surah al Ma’aarij (70:24-25):
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),
Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah (3:103):
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
5. Menghindari menggunakan harta orang lain dengan cara batil
Kehormatan harta seorang muslim sama dengan kehormatan darahnya. Tidak halal harta seorang muslim untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya. Di antara bentuk memakan harta orang lain dengan cara haram adalah: uang suap, penipuan, manipulasi, perjudian, najsy, menyembunyikan harga yang sebenarnya (kamuflase harga), menimbun barang, memanfaatkan ketidaktahuan orang, penguluran pembayaran hutang oleh orang kaya, dan lain sebagainya.
Allah SWT berfirman dalam surah An Nisaa’ (4: 29):
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Allah melarang hamba-hambaNya yang beriman dari memakan harta sesamanya dengan cara haram, yakni dengan berbagai cara yang diharamkan, seperti riba, judi, suap dan berbagai aktivitas sejenis yang berbentuk manipulatif serta berbagai macam aktivitas yang menggiring kepada permusuhan dan memakan uang sesama dengan cara batil.
Allah SAW berfirman dalam surah al Baqarah (2: 188):
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.
Ayat ini mengisyaratkan diharamkannya suap menyuap. Tidak seorang pun pantas menyangkal, karena sebenarnya ia tahu bahwa ia telah berbuat zhalim.
Termasuk di antara sikap buruk yang nekat ketika seseorang memakan harta orang lain dengan cara haram dengan menggunakan sumpah palsu. Itu diisyaratkan oleh hadits Abu Umamah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang merebut hak seorang muslim dengan sumpah (palsu)nya, pasti Allah akan menjebloskannya ke dalam Neraka dan mengharamkannya masuk Surga.” Ada seorang Sahabat ber-tanya, “Meskipun hanya sesuatu yang sepele wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya, meskipun hanya sebatang kayu arak.”
Diriwayatkan oleh Muslim dari Mas’ud bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa bersumpah untuk mendapatkan harta seorang mus-lim dengan cara haram, ia akan bertemu dengan Allah dan Allah dalam keadaan murka kepadanya.”
6. Loyal kepada orang-orang beriman
Seorang pemimpin muslim harus mengusung dalam hatinya loyalitas, kecintaan dan pembelaan terhadap umat ini. Ia tetap menjadi juru nasihat bagi umat Islam, tetap mencintai kebaikannya, tidak menyokong musuh umat atas umat itu. Sehingga dalam melakukan aktivitasnya ia tidak akan bekerjasama dengan musuh-musuh Allah melakukan hal-hal yang membahayakan umat Islam. Dalam melakukan segala sikapnya, ia selalu bertolak dari dasar keyakinan yang kokoh, yang lebih besar daripada uang dan lebih mengakar daripada gunung. Keyakinan itu mencanangkan dalam hatinya sikap al-Wala (loyalitas) dan al-Bara (sikap antipati). Akar keyakinan itu semakin diperdalam oleh puluhan nash diriwa-yatkan berkaitan dengan persoalan ini.
Allah SWT berfirman dalam surah ali Imran (3: 28):
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu).
Allah swt juga berfirman dalam surah al Mumtahanah (60:1):
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), Karena rasa kasih sayang; padahal Sesungguhnya mereka Telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu Karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, Karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya dia Telah tersesat dari jalan yang lurus.
7. Tidak membahayakan orang lain
Seorang pemimpin muslim harus menjadi “role model” yang baik. Dalam melakukan aktivitasnya, ia tetap menganut kaidah “tidak melakukan bahaya dan hal yang membahayakan orang lain”..
Rasulullah saw telah mencanangkan prinsip larangan ter-hadap hal-hal yang membahayakan melalui sabda beliau:
“Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain,”
8. Menjaga komitmen terhadap peraturan dalam bingkai undang-undang syariat
Seorang pemimpin muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang positif karena ia melanggar aturan-aturan dan rambu-rambu yang dihormati di tengah masyarakat. Ketika seseorang melakukan sikap tersebut, bukan berarti ia menetapkan hak bagi manusia untuk membuat undang-undang yang absolut. Akan tetapi sikap itu dia lakukan demi mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah kepadanya untuk mencegah terjadinya kerusakan dan mencegah bahaya serta tidak membiarkan diri sendiri celaka. Oleh sebab itu sebisanya hendaknya ia bersungguh-sungguh menghindari berbagai aktivitas yang dapat menjerumuskannya pada perangkap berbagai aturan yang bisa saja bertentangan dengan syariat.
Dengan bersandar pada dasar-dasar di atas, sangatlah diharapkan para pemimpin muslim mampu memimpin dengan adil dan bijaksana serta menjadi “role model” bagi orang-orang yang dipimpinnya dan masyarakat sekitarnya. Semoga para pemimpin muslim menyadari bahwa menjadi pemimpin bukan hanya bertanggung jawab kepada manusia atau organisasi saja tetapi juga bertanggung jawab kepada Allah sebagai pemilik yang hakiki.

